Tampilkan postingan dengan label sekuler. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekuler. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Juni 2018

Dosa Rezim Sekuler Turki

Semoga saya bisa ajak kamu ke tempat ini. Belajar dan mengamati langsung banyak artefak sisa peradaban Khilafah terakhir.

Aya Sofia, atau Hagia Sophia. Dibangun tahun 531 sampai 537M. Sampai 1453 M, bangunan ini merupakan gereja Katedral Ortodoks dan tempat kedudukan Patriark Ekumenis Konstantinopel, kecuali pada tahun 1204 sampai 1261, ketika tempat ini diubah oleh Pasukan Salib Keempat menjadi Katedral Katolik Roma di bawah kekuasaan Kekaisaran Latin Konstantinopel.

Bangunan ini menjadi masjid mulai 1453, saat Konstantinopel resmi takluk dalam kuasa kesultanan Islam Ustmani, sampai 1931 bangunan ini disekulerkan dan dibuka sebagai museum pada 1 Februari 1935 oleh Republik Sekuler Turki.

Waktu Konstantinopel jatuh ke tangan Sultan Mehmed II (Al Fatih),29 Mei 1453 M, warga Kristen berkumpul di dalamnya dalam keadaan bergidik, membayangkan kengerian bahwa tentara Isla akan membantai mereka.

Kenyataannya, Sultan memberikan mereka kebebasan untuk memilih, tetap tinggal di Konstantinopel dan menjadi warga negara Islam dengan tetap beragama Kristen, atau pergi dengan aman dan dalam penjagaan.

Walaupun saat itu gereja dalam keadaan rusak, bangunan ini memberi kesan yang kuat pada penguasa Utsmani baru dan memutuskan untuk mengubahnya menjadi masjid. Dan Shalat Ashar pertama kali di dalamnya.

Berbagai lambang Kristen seperti lonceng, gambar, dan mosaik yang menggambarkan Yesus, Maria, orang-orang suci Kristen, dan para malaikat dihilangkan atau ditutup. Bermacam atribut Islam seperti mihrab, mimbar, dan empat menara, ditambahkan ke dalamnya.

Subhanallah

Read More

Minggu, 25 Maret 2018

AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER


.
AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER
.

Dunyakhirah, Sistem sekuler/demokrasi tidak atheis seperti sistem sosialis/komunis.

Di dalam sistem sosialis/komunis, agama dipandang sebagai candu. Karenanya masyarakat harus dijauhkan dari agama.

Sedang di dalam sistem sekuler/demokrasi, agama diterima terbatas dalam wilayah pribadi. Difungsikan hanya di wilayah ibadah dan ahlaq.

Hukum publik diserahkan pada common sense. Sedangkan Hukum negara diserahkan pada mekanisme legislatif.

Kenyataannya, hukum yg diproduksi oleh legislatif adalah hukum yang tunduk pada para sponson, yaitu kapitalis dalam maupun luar negeri.

Seluruh agama yg ada, kecuali Islam, cukup kompatible dg sistem sekuler/demokrasi. Karena agama-agama tersebut hanya mengatur wilayah pribadi.

Namun berbeda dengan Islam. Islam mengatur kehidupan pribadi, sosial, hingga negara.

Sistem ekonomi, pemerintahan, pendidikan, hubungan Internasional, hukum perdata, hukum pidana, semua ada di dalam Islam.

Seluruh hukum itu wajib diterapkan oleh kaum muslim. Sehingga ketika kaum muslim hidup di dalam sistem sekuler/demokrasi, mereka hanya bisa mengamalkan sebagian kecil ajaran agamanya, yaitu wilayah ibadah dah ahlaq saja.

Sistem Islam, yg lengkap tersebut, dahulu diterapkan secara kaffah sejak Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, hingga Turki Usmani.

Selama era tersebut, warga negara negeri Islam tidak hanya muslim. Melainkan beragam.

Namun penerapan syari'at Islam tidak pernah bertabrakan dg keberagamaan warga negara non muslim. Peribadahan mereka bahkan dilindungi oleh negara Islam.

Syari'at Islam yang bersifat personal seperti sholat, puasa, zakat, hijab, dll, tidak mengikat warga non-muslim.

Syari'at yg mengikat seluruh warga (muslim / non muslim) adalah syariat yg bersifat publik seperti sistem ekonomi, sosial, perdata, pidana, dan semacamnya.

Sehingga, agama apapun bisa hidup di dalam sistem Islam. Seperti mereka hidup di sistem sekuler saat ini.

Bedanya, sistem ekonomi Islam lebih adil dan menyejahterakan dibanding sistem demokrasi kapitalis ini.

Namun sebaliknya, Islam dan Demokrasi Sekuler tidak akan bisa berdampingan kecuali Islam harus dikebiri di bagian syari'at publiknya.

Read More
Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog